You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Langgar GSB di Sukapura Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

35 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Pelanggar GSB

Sebanyak 35 petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, menertibkan satu bangunan Jl Taruma Negara RT 04/07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB).

Bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, bangunan yang ditertibkan tersebut memiliki IMB. Namun, ada sebagian bangunan yang pengerjaannya menyalahi aturan GSB.

"Bangunannya itu terlalu maju melanggar sekitar 0,5 meter dari aturan. Terpaksa bagian lantai satu dan dua bangunan yang melanggar itu kita bongkar," ujarnya, Jumat (14/9).

Bangunan Tak Berizin di Rawa Badak Selatan Ditertibkan

Sebelum melakukan tindakan pembongkaran, lanjut Siti, pihaknya sudah memberikan peringatan hingga perintah bongkar pada pemilik. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Tindakan tegas ini pembelajaran agar warga mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29463 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2204 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri